Saturday, December 19, 2020

cara perpanjang paspor pada masa pandemi

Walau sedang dalam masa pandemi, memperpanjang paspor sangat penting untuk dilakukan, supaya nanti bisa langsung cus.. brangkat jalan2 begitu pandemi kelar (semoga pandemi cepat berlalu.. amiin)

Berikut cara perpanjang paspor berdasarkan pengalaman saya pada bulan November 2020 lalu di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara:

  • Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran online. Untuk itu, kita harus download aplikasi 'Layanan Paspor Online' di Playstore (untuk pengguna Android)
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online. Jika apps nya sedang error (tidak bisa login), coba terus setiap hari sampai bisa :D
  • Jika udah berhasil login lalu dpt notifikasi bahwa “kuota habis”, coba terus setiap hari sampai bisa :P Saya akhirnya berhasil daftar pada jam 11 malam setelah nyoba beberapa kali di siang hari dgn notifikasi “kuota habis”. Saya daftar utk tgl 10 Nov, jam 11.      
  • Dokumen yg perlu disiapkan: Fotokopi KTP, KK, Buku Nikah, Akta Lahir, Ijazah. Fotokopi di kertas A4 dan jangan digunting. Jangan lupa bawa paspor lama dan KTP asli. Dan jangan lupa juga untuk bawa materai.
  • Di hari H, kita bisa datang sebelum jam yang tertera di aplikasi. Tiba di lokasi, akan diminta untuk mengisi 2 formulir (warna putih dan warna kuning) (diisi dengan tinta hitam). Untuk formulir kuning, perlu kita tempelkan materai. 

  • Kalau udah selesai ngisi, serahkan semua2nya ke mba2 di balik counter (form yang baru diisi dan kopian semua dokumen) bersama paspor lama dan ktp asli. Antriannya aga2 ga jelas sih, tp krn kmrn ga terlalu rame, jadinya mba2nya tau siapa yang datang duluan dan dilayani sesuai kedatangan. Setelah mbanya melihat dokumen kita (ada beberapa orang yang disuruh fotokopi ulang karena hasil fotokopi yang diserahkan ga pakai kertas A4), mba nya akan kasih kita nomor antrian.
  • Trus kita tinggal duduk manis deh, nunggu nomer kita dipanggil.
  • Ketika tiba giliran kita dipanggil untuk wawancara dan foto, sekalian aja bawa seluruh dokumen asli, kemungkinan akan diminta untuk diperlihatkan. Tapi kemarin saya cuman ditanya kenapa perpanjang paspor, lahir di mana, dan kenapa bisa lahir di sana. Trus langsung difoto dan diambil sidik jari. Ga sampe 5 menit.
  • Setelah difoto, kita akan dikasih selembar kertas berjudul 'Bukti Pengantar Pembayaran' yang isinya ada kode permohonan, nomor kode bayar, dan jumlah yang harus dibayar (untuk paspor elektronik biayanya Rp650.000). Kertas ini nantinya harus dibawa pada saat pengambilan paspor, bersama dengan bukti bayar.

  • Untuk pembayaran, kebetulan di dekat kantor imigrasi Jakarta Utara ada BCA. Kita bisa langsung bayar di sana via ATM. Ada print out petunjuk pembayarannya ditempel di atas setiap ATM. Sepertinya memang banyak orang yang langsung bayar via ATM di sana.
  • Nah, berdasarkan info yang saya dapat, konon kita akan dikirimkan notifikasi lewat WA atau email bahwa paspor kita udah selesai diproses dan udah bisa diambil. Tapi dalam kasus saya, tidak ada notifikasi. Jadi, 10 hari kerja setelah bayar, saya hubungi kantor imigrasi Jakarta Utara (DM via Instagram @imigrasi_jakut) untuk tanya apakah paspor saya sudah selesai dengan menginfokan Kode Permohonan. 
  • Kalau udah selesai, kita bisa langsung datang untuk mengambil paspor kita, dengan nunjukin kertas 'Bukti Pengantar Pembayaran' plus bukti bayar (bukti transfer ATM juga bisa). Untuk pengambilan, bisa dilakukan antara jam 8 pagi s.d. jam 3 sore. 
  • Oiya, jgn lupa utk selalu make masker dan jaga jarak ya!   

Kesimpulan: 
Ternyata ga serepot yang dibayangkan. Pastiin aja kita udah bawa semua dokumen sesuai yang diminta dan udah difotokopi (ingat, harus dengan kertas A4 dan jangan digunting) dan bawa materai. Bila masih ingin informasi-informasi lain, untuk wilayah Jakarta Utara bisa DM ke IG @imigrasi_jakut. Berdasarkan pengalaman saya kemarin, respon mereka sangat cepat.




No comments: